Tabungan Kotak Mas
- Kategori: Berita terbaru
- Dibuat oleh: Admin
- Tanggal: 25 Maret, 2022
- Informasi URL: produk/simpanan/tabungan-kotak-mas
Tabungan Kotak Mas
Tabungan yang diperuntukan bagi perorangan baik untuk umum atau anak sekolah, pelajar atau mahasiswa serta lembaga-lembaga dengan ketentuan dan persyaratan khusus yaitu setoran tabungan dilakukan secara jemput dana atau datang sendiri.
Adapun persyaratan dan ketentuan sebagai berukut:
- Calon Nasabah adalah perorangan.
- Pembukaan rekening diperuntukan bagi nasabah WNI.
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
- Pembukaan rekening tabungan tidak dikenakan biaya materai.
- Membawa dokumen yang diperlukan.
- Setoran Awal sebesar Rp. 20.000,-
- Setoran selanjutnya bebas
- Saldo minimal yang dikenakan bunga sebesar Rp. 25.000,-
- Saldo minimal setelah penarikan (saldo mengendap) sebesar Rp. 15.000
- Biaya administraisi bulanan sebesar Rp. 1.000,-
- Penggantian buku tabungan baik rusak, hilang maupun habis sebesar Rp. 3.000,-
- Biaya Penutupan Rekening sebesar Rp. 10.000,-
- Perhitungan bunga dihitung dari saldo terendah
- Tingkat suku bunga tabungan > Rp. 25.000,- sebesar 3% per Tahun
Disclaimer:
- E-voucher adalah produk/jasa dari pihak ketiga. Dalam hal terdapat kendala dalam redeem dan penggunaan e-voucher maka nasabah dapat menghubungi Call Center (022) 589 3334, Whatsapp +62821-1953-6338 atau Email : info@bankkertaraharja.co.id.
- BPR BKR sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan BPR BKR berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.